Untitled (2000 x 554 px).png

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Terkait Administrasi san Persidangan Perkara Perdata dan Pidana Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, dan Kasasi, dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik

https://pa-prabumulih.go.id/ 

Prabumulih - Senin (20/02/2022) Ketua PA Prabumulih, Bapak Lukmin, S.Ag., M.E., bersama Panitera, Bapak Ahmad Marzuki, S.Ag., dan Staf Kepaniteraan, Venia Ananti Fidiamtiz, A.Md.A.B. mengikuti zoom Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Terkait Administrasi san Persidangan Perkara Perdata dan Pidana Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, dan Kasasi, dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik di Media Center PA Prabumulih.
Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H.Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H., didampingi oleh Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Hakim Agung, Panitera Mahkamah Agung. Turut hadir juga Biro Humas MA, Sekma, Pejabat Pengadilan baik tingkat Pertama maupun Banding di PN Surabaya.
Adapun sosialisasi Perma No 8 Tahun 2022 tersebut berasal dari Perma No 4 Tahun 2020 yang berawal dari wabah Covid 19, Pengadilan tetap harus melakukan kewajiban untuk melaksanakan persidangan, maka dipertimbangkan perma tersebut untuk membuat persidangan secara elektronik.
Adapun perkembangan dari Perma tersebut khususnya pada Pidana berupa E-Berpadu, Perdata Umum, Perdata Khusus baik PKPU maupun PHI, Aspek Pembaharuan dalam ecourt, dan Upaya Hukum secara elektronik. (sdn)