Untitled (2000 x 554 px).png

GANDA PUTRA PA PRABUMULIH RUKUNKAN KELUARGA PARA PIHAK

https://pa-prabumulih.go.id/ Pengadilan Agama Prabumulih terhitung tanggal 27 Agustus 2021 hanya memiliki 2 (dua) hakim di luar pimpinan. Dua hakim tersebut kerap menjadi tumpuan tatkala terdapat perkara yang harus ditempuh upaya mediasi.Mediasi yang dilaksanakan di PA Prabumulih didominasi oleh perkara perceraian, tentunya tidak jauh berbeda dengan PA lainnya. Mediasi perkara perceraian dapat dikatakan lebih sulit dari pada perkara kebendaan (zaken recht) karena perkara perceraian berbicara masalah isi hati seseorang yang tidak satupun orang tahu kecuali orang tersebut dan Tuhan.

Sesulit apapun mediasi dalam perkara perceraian, ganda putra PA Prabumulih tetap berupaya semaksimal mungkin untuk merukunkan para pihak yang rumah tangganya diambang kehancuran. Upaya tersebut kerap berhasil dilaksanakan oleh PA Prabumulih dalam merukunkan para pihak berperkara.
Tanggal 28 Maret 2022, Fiqhan Hakim sebagai hakim andalan PA Prabumulih lagi dan lagi mencatatka namanya sebagai hakim yang dapat mendamaikan para pihak. Agen of Change PA Prabumulih yang tidak tergantikan tersebut pun telah mendapat rekor MUPI (Museum Podang Indah) sebagai hakim yang telah merukunkan para pihak terbanyak di PA Prabumulih.
 
Hari berikutnya giliran Humaidi yang mencatatkan dirinya di papan score dalam upaya merukunkan para pihak dengan jalur mediasi. Tak tanggung-tanggung, Pria pecinta tenis tersebut telah merukunkan keluarga salah satu pihak yang pernah menduduki jabatan signifikan di pemkot Prabumulih.
Pimpinan dan segenap aparatur PA Prabumulih tentunya senang apabila para pihak pencari keadilan kembali rukun membina rumah tangga. Dengan demikian anak-anaknya pun turut terdampak positif untuk masa depannya kelak. (hmd).