Bimtek Permasalahan Permohonan Dispensasi Kawin dan Hadonah secara Online

www.pa-prabumulih.go.id – Jum’at (23/04/2021), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Prabumulih, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (Masalan Bainon, S.Ag., MH) bersama Wakil Ketua (Yunizar Hidayati, SHI), didampingi seluruh Hakim dan jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Prabumulih, mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Hal ini berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Badilag MA RI (Dr. H. Boy Seroza, S.Ag., M.Ag), Nomor 1242/DjA.2/HM.00/4/2021, Tanggal 15 April 2021, perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring (Online).

Kegiatan Pembinaan dan kajian rutin yang di mulai pukul 08.30 WIB ini, membahas tentang Permasalahan Permohonan Dispensasi Kawin dan Hadonah Tahap I, dengan menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI (YM. Dr. H. Busra, SH., MH) sebagai narasumber. (rani)

.png)
